Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam bidang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kali ini adalah perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan kali keenam yang diterima Pemerintah Kabupaten Pamekasan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2018.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan karena berhasil memenuhi beberapa criteria antara lain kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintah serta pengungkapan yang cukup.
Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam, S.Psi yang hadir secara pribadi dalam penerimaan penghargaan tersebut dengan didampingi Ketua DPRD Pamekasan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab. Pamekasan dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pamekasan mengaku sangat bersyukur dan bangga atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2018 tersebut. Ini semua berkat kerja sama dan kerja keras serta komitmen semua pihak dalam meningkatkan kinerja pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah sehingga penghargaan bergengsi ini bisa diraih kembali.
“Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak karena telah melakukan perbaikan-perbaikan hampir disemua sektor, baik pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan ditingkat desa maupun ditingkat kelurahan“ , ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pamekasan Drs. Taufikurrachman, M.Si dengan senyum khasnya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan bisa mempertahankan predikat opini WTP tersebut berkat dukungan dari semua pihak termasuk semua OPD. Dan tugas selanjutnya adalah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI termasuk pula rekomendasi ditahun sebelumnya. “Beberapa catatan dari BPK RI akan ditindaklanjuti dengan tujuan agar pelaporan keuangan daerah terus semakin baik“, tegasnya.