Pemerintah Kabupaten Pamekasan mendapatkan apresiasi berupa Piagam Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Tercepat Se-Madura dalam penyelesaian Rekonsiliasi Pajak Pusat yang disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan atas beban APBD semester II 2023. Penghargaan atas nama Menteri Keuangan RI diberikan secara langsung oleh Kepala KPPN Pamekasan kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir, S.Sos., MM pada hari Senin 18 Maret 2024.
"Rekonsiliasi yang telah dilakukan ini merupakan syarat untuk penyaluran DBH Pajak dari Kementerian Keuangan kepada Pemda, jika terlambat disampaikan maka penyaluran DBH akan ditunda, sehingga Kami terus berupaya dengan semangat tinggi untuk secepat mungkin menyelesaikan rekonsiliasi ini. Alhamdulillah berkat kerja keras rekan - rekan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Pemda Pamekasan menjadi Pemda tercepat Se - Madura dalam menyelesaikan rekonsiliasi ini.", ucap Sahrul Munir.