
Pada tanggal 12 Agustus 2021 Bupati Pamekasan bersama Ketua DPRD Pamekasan telah melakukan Rapat paripurna penandatanganan dua agenda yaitu :
- Penetapan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dan
- Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 202
Hadir dalam rapat sekaligus pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, (Fathor Rohman, M.Si.) Para pimpinan dan anggota DPRD Pamekasan, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah (Ir.Totok Hartono, M.A.) serta diikuti oleh jajaran eksekutif.
Dalam sambutannya Bupati Pamekasan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, walaupun waktu yang kita miliki cukup terbatas, namun dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki serta tetap menjunjung nilai - nilai kebersamaan dan pengabdian. Penandatanganan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022 dapat ditetapkan. Dengan ditetapkannya rancangan Peraturan Daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah maka Pelakanaan APBD Tahun Anggaran 2020 telah mempunyai kekuatan hukum dan telah dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip - prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selanjutnya KUA dan PPAS yang disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, kemudian dijadikan dasar dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun anggaran 2022, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan di dalam RPJMD. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun 2022 membuktikan bahwa semangat kemitraan, bersinergi antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Pamekasan pada masa yang akan datang.
Lebih lanjut Bupati Pamekasan mengatakan bahwa Nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD tentang KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022. Oleh karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan segera melakukan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) berdasarkan KUA dan PPAS yang telah ditandatangani bersama ini.
Hadir dalam paripurna tersebut, Pimpinan dan anggota DPRD Pamekasan, Sekretaris Daerah dan Pimpinan SKPD. Di akhir sambutannya Bupati mengatakan mudah-mudahan apa yang kita ikhtiarkan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Pamekasan yang kita cintai ini demi terwujudnya Pamekasan Hebat yang Rajjha Bhajjra tor Parjugha. Dan kita berdo’a, semoga Allah SWT meridhoi semua usaha yang kita lakukan. (Trisno Bidang Anggaran)